Revisi UU Pemilu, Bawaslu Siap Setor Masukan Terkait Dapil Problematik
By Admin

Gedung Bawaslu RI
nusakini.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah menyusun kajian mendalam terkait tata kelola daerah pemilihan (dapil) menyongsong Pemilu 2029. Langkah ini bertujuan memberikan masukan strategis bagi revisi Undang-Undang Pemilu yang kini berproses di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, menegaskan bahwa penentuan dapil tidak boleh sebatas mengandalkan batas administratif. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri diskusi evaluasi pengawasan pemilu di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Menurut Herwyn, pembagian wilayah pemilihan wajib memperhitungkan realitas geografis, keberagaman budaya, serta karakter warga setempat. Ia mengingatkan bahwa kondisi alam Indonesia memiliki berbagai rintangan yang menyulitkan tingkat aksesibilitas.
Tantangan topografi seperti lautan, aliran sungai besar, dan barisan pegunungan kerap memisahkan kelompok masyarakat dari jangkauan pusat daerah. Hambatan fisik ini dinilai sangat menentukan tingkat keterjangkauan sebuah dapil oleh para peserta kontestasi politik.
"Dapil itu tidak sekadar melihat peta. Kita ada juga wilayah dibatasi lautan, sungai, gunung-gunung," kata Herwyn mengonfirmasi kondisi lapangan.
Jika akses terputus, ia khawatir wilayah tersebut tidak akan pernah disambangi oleh wakil rakyatnya saat masa kampanye maupun reses. "Dia (dapil), tidak akan terkunjungi karena dia terhambat," ucapnya menggarisbawahi urgensi masalah tersebut.
Lebih lanjut, pengabaian terhadap karakteristik sosial budaya berisiko menghilangkan rasa keterwakilan masyarakat di tataran parlemen. Situasi ini diperkirakan mampu menggerus antusiasme warga untuk berpartisipasi dalam memberikan hak suaranya.
Herwyn menyebut bahwa kelompok masyarakat bisa merasa semakin terpinggirkan bila pembagian dapil dilakukan tanpa analisis matang. "Karena dia agak susah memilih orang, atau juga di satu sisi ketika sudah terpilih, susah untuk mengunjungi konstituennya," ungkapnya menjelaskan dampak lanjutan.
Atas dasar itulah, institusi pengawas pemilu ini aktif meninjau ulang kelayakan dapil yang terindikasi menghambat proses demokrasi. Temuan dari evaluasi ini diproyeksikan menjadi bahan pertimbangan krusial bagi para pembuat kebijakan di pusat.
Bawaslu kini tengah memastikan apakah legislator masih mempertahankan komposisi kursi dan dapil yang sama untuk kontestasi mendatang. "Namun, kita juga akan beri masukan di daerah pemilihan yang problematik itu, yang mungkin akan dilakukan evaluasi dan ditata kembali," tegas Herwyn menutup penjelasannya. (*)